faq:2022:08:12:000178710_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#37Q mas mba kalau warisan dari saudara apakah non objek atau objek? Kasusnya saudaranya meninggal dunia mas mbak, dan hanya dia yg jadi ahli warisnya. Terimakasih
Jawaban
#37A by pm di Pasal 4 ayat (3) UU PPh stdd UU HPP kan hanya disebutkan warisan, jadi harusnya tidak melihat siapa yang memberikan. beda kasus sama hibah yang diatur khusus.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178710_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion