faq:2022:08:12:000178684_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pernah lapor spt masa 23 masa januari menggunakan ebupot biasa, lalu ada tambahan bupot yg dilaporkan menggunakan ebupot unifikasi dgn status SPT normal. Apakah bermasalah atau harus pembetulan menggunakan ebupot biasa ya?
Jawaban
seharusnya bupot tambahan dilaporkan di spt pembetulan menggunakan ebupot biasa, tapi terlanjur dilapor di ebuni dengan status normal masa yg sama. diarahkan lasis ke kpp krn bpe sudah terbit keduanya dengan status normal
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178684_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion