faq:2022:08:12:000178667_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ekspor JKP yang tidak memenuhi kriteria pmk 32/2019 apakah kena PPN?
Jawaban
tergantung penyerahan jasanya dilakukan di dalam daerah pabean atau di luar daerah pabean. kalau penyerahan di dalam daerah pabean, menerbitkan fp sesuai per 03/2022. kalau penyerahan dilakukan di luar daerah pabean, tidak terutang PPN karena diluar cakupan UU
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178667_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion