faq:2022:08:12:000178629_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tagihan telepon dari pihak provider apakah bisa masuk ke pph 23 atas jasa telekomunikasi?
Jawaban
kalau ngga masuk di list PMK 141 maka tidak dipotong PPh 23
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178629_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion