faq:2022:08:12:000178616_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah dalam satu bupot bisa terdapat 2 dokumen referensi? (dari no invoice dan fakturpajak) wp tanya terkait ebuni mas/mba
Jawaban
Dari format bupotnya sendiri dimungkinkan, yang satu berupa dokumen referensi dan satu lagi berupa dokumen referensi untuk FP. WP menggunakan file excel, bisa diinputkan di sheet dasar pemotongan
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178616_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion