faq:2022:08:12:000178595_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan pkp ngasih jasa sewa ruangan di mall ke op, di luar transaksi tsb badan pkp pemilik gedung ini ada bayar service charge ke badan lain, bisa ga si badan pkp pemilik gedung nagih service charge jg ke op?
Jawaban
tergantung kontrak mereka, yg jelas kalau transaksinya hanya sewa bangunan dppnya kan nilai penggantian yaitu nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pengusaha karena penyerahan JKP
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178595_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion