User Tools

Site Tools


faq:2022:08:12:000178507_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

transaksi sama non PKP, kan dibuat FP keluaran, ada retur, bisa ? nanti diinputnya gimana ?


Jawaban

bisa nanti dibuat retur sesuai format lampiran PMK 65 th 2010 nanti diberikan ke penjual, yg input ke efaktur adalah penjual dibagian retur pajak keluaran

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R᠎ F T᠎ Z Y
M D V R S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R J E N W
 
faq/2022/08/12/000178507_1234.txt · Last modified: (external edit)