User Tools

Site Tools


faq:2022:08:12:000178494_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp ada pembayaran pph 22 mau di pbk ke pph final untuk vendornya bisa ?


Jawaban

harusnya bisa saja selama ssp blm diperhitungkan dalam sptnya, tp sebaiknya sih buat lagi aja karena pembayaran final pp 23 pemotongan kan nanti pilih subjeknya npwp lain atau datanya nama dan npwp rekanannya, nanti yg ssp yg salah di pbk untuk masa atau jenis pajak lain

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V​ M J J R
R B F I E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I J M​ V S
 
faq/2022/08/12/000178494_1234.txt · Last modified: (external edit)