faq:2022:08:12:000178412_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila sudah sampai tahap lengkapi SPT di ebupot unifikasi untuk membuat SPT Pembetulan, apakah SPT pembetulan tsb masih bisa dihapus?
Jawaban
Pada menu penyiapan SPT Masa Unifikasi pada menu aksi di daftar SPT tidak ada menu hapus, jika memang tidak jadi buat SPT pembetulan dibiarkan saja sepanjang tidak klik kirim.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178412_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion