faq:2022:08:12:000178408_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PP 23 tahun 2018 dia tidak dipotong oleh pemotong
Jawaban
seharusnya pemotong tetap memotong PPh final tidak bisa setor sendiri, kecuali instansi pemerintah yang memotong 2% karena tidak menyerahkan SKet PP 23 sesuai SE 46 tahun 2020 maka WP wajib menyetor 0,5%
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178408_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion