faq:2022:08:12:000178362_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan yang memiliki unit apartemen/SOHO yang membayarkan iuran IPL kepada pengelola gedung apakah ada potput PPh nya?
Jawaban
silakan dipotong apabila masuk kriteria PMK 141/2015: Jasa perawatan/perbaikan/pemeliharaan mesin, peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC, TV kabel, dan/atau bangunan, selain yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang ruang lingkupnya di bidang konstruksi dan inempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi;
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178362_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion