faq:2022:08:12:000178349_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
atas STP yang telat bayar dari jatuh tempo akan timbul apa
Jawaban
Untuk STP tidak bisa STP kan lagi, untuk kemungkinan yang timbul atas SKP yang telat dibayar ada potensi STP bunga penagihan Pasal 19 UU KUP
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178349_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion