faq:2022:08:12:000178347_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ada transaksi jasa, lalu batal. Atas pembatalan tsb ada sanksi/denda, aspek PPN nya?
Jawaban
Pembatalan transaksi bisa batalkan FP, terkait denda tersebut karena terpisah dari transaksi tsb maka tidak ada PPN yang terutang.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178347_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion