User Tools

Site Tools


faq:2022:08:12:000178328_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Peneyrahan BKP ke K.Bebas mencantumkan HS Code


Jawaban

Bagi PKP yang melakukan penyerahan BKP kepada Pembeli BKP di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, keterangan jenis barang yang dicantumkan dalam Faktur Pajak wajib diisi dengan nama BKP sesuai dengan keadaan yang sebenarnya atau sesungguhnya berikut kode pos tarif sesuai dengan buku tarif kepabeanan Indonesia. Pasal 7 ayat 4 PER 3/2022

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X J X Y C
G F M B T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Z I G B
 
faq/2022/08/12/000178328_1234.txt · Last modified: (external edit)