faq:2022:08:12:000178276_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk karyawan yang resign di pertengahan bulan, dan mendapatkan gaji prorata (misal bekerja 10 hari, maka mendapat porsi gaji 10 hari) itu perhitungan pemotongan PPh 21 nya seperti apa? apakah seperti perhitungan biasa dan gaji tsb dianggap gaji 1 bulan?
Jawaban
Sama seperti resign pada umumnya, di masa terakhir bekerja dihitung ulang PPh terutang riilnya. Bisa jadi menyebabkan lebih potong
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178276_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion