User Tools

Site Tools


faq:2022:08:11:000195914_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pengajuan permohonan pengurangan angsuran Pph pasal 25 menjadi Rp. 0,- bisa diajukan di DJP Online atau harus langsung ke KPP? Alasan permohonan nya karena perusahaan tidak beroperasi lagi mulai juni, berarti KEP-537/PJ/2000 ya?


Jawaban

Betul, masih menggunakan mekanisme KEP 537 ke KPP yaa

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I M V T C
Y G D S S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X Q D Y P
 
faq/2022/08/11/000195914_1234.txt · Last modified: (external edit)