User Tools

Site Tools


faq:2022:08:11:000181552_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah penandatangan nota retur dan faktur pajak harus sama?


Jawaban

kalau menurut ketentuan pembuatan nota retur di PMK 65 2010, tidak disebutkan harus sama mba dengan FP yang mau diretur. yang disebutkan hanya ditandatangani pihak yang berhak saja.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q V Q O I
V P M H D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I F M O L
 
faq/2022/08/11/000181552_1234.txt · Last modified: (external edit)