User Tools

Site Tools


faq:2022:08:11:000178681_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kl pembelian motor utk hadiah undian ini, apa bs kami selaku pemberia hadiah mengkreditkan di spt ppn? Mohon penjelasannya


Jawaban

jika memang atas PPN Masukan pembelian motor ini tidak masuk ke pasal 9 ayat (8) UU PPN stdtd UU HPP maka bisa dikreditkan oleh pemberi hadiah.

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y L M T N
J K M E N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D A Y O S
 
faq/2022/08/11/000178681_1234.txt · Last modified: (external edit)