User Tools

Site Tools


faq:2022:08:11:000178473_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Badan berbentuk CV, saat pengambilan prive perlu dicantumkan di SPT Tahunan Badan? Apakah perlakuannya sama seperti PT, jd dividen dicantumkan di lampiran V SPT Tahunan Badan?


Jawaban

Atas prive tersebut dilaporkannya di SPT direktur/pengurusnya. Diinput di lampiran 1770-III bagian B penghasilan yang tidak termasuk objek pajak. Kalau dari sisi CV-nya, prive ngaruhnya ke modal yang disetor.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I D O᠎ B S
Y P P I V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I F G S C
 
faq/2022/08/11/000178473_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1