faq:2022:08:11:000178470_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ada kasus seperti ini : Ada terima notul PIB yang isinya untuk bayar pph 22. tapi di prepopulated muncul dpp nya lagi dengan nilai ppn nol. namun pib dengan dpp dan ppn sudah pernah dikreditkan di bulan januari. kalau kita upload yang notul nanti seolah olah dpp nya masuk 2x. kalau tidak diupload, dia muncul di prepopulated, jadi mau tanya gimana solusinya ya pak/bu?
Jawaban
Jika di notul tidak ada data PPN-nya, tidak perlu diinputkan. Terkait dengan data prepop, jika terdapat perbedaan data PIB dengan data yang muncul di prepop, silakan gunakan data sesuai PIB dan diinputkan secara manual saja di menu dokumen lain pajak masukan
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000178470_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion