faq:2022:08:11:000178416_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya, sesuai dg PER24/2021, mulai masa april 2022 pemotongan pph ps 4(2), 15, 22, 23, dan 26 menggunakan unifikasi. Jika WP memiliki lawan transaksi yang masih menggunakan ebupot biasa untuk masa april dan mei, apakah bukti potongnya sah? Terimakasih
Jawaban
PER24/2021, mulai masa april 2022 pemotongan pph ps 4(2), 15, 22, 23, dan 26 menggunakan unifikasi. Normatif kesini ajaa harusnya kan menggunakan ebupot unifikasi. Coba konfirmasi ke lawan transaksinya lagi. untuk pemilihan masa setelah april dicoba udah ngga bisa.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000178416_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion