faq:2022:08:11:000178255_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#48 tanya mas/mba, kalau wp op dpt dividen lalu diinvestasikan ke deposito selama satu tahun, tahun kedua dialihkan ke investasi langsung pada perusahaan di wilayah NKRI. itu diperbolehkan kan ya sesuai pasal 36 PMK 18 Tahun 2021. berarti untuk itungan 3 tahunnya itu tetep dr awal dia investasikan atau saat dialihkan jd mengulang lagi perhitungannya?
Jawaban
#48A: Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilakukan paling singkat selama 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh. Jadi walaupun dialihkan jangka waktu tersebut tetap dihitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000178255_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion