User Tools

Site Tools


faq:2022:08:11:000178250_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wajib Pajak melakukan penyerahan sesuai SP 39/KLI/2022 Ke konsumen akhir. Ini pelaporannya di spt gmn ya ms/mb? Kan faktur bisa dng faktur penjualan. Nilai ppn di apakah ditulis 0?


Jawaban

Gas pipa, secara umum untuk fasilitas dibebaskan itu bisa menggunakan FP PKP PE, namun untuk gas pipa ini belum ada aturan turunan.

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R P L Y G
M​ K M C T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K F O X Z
 
faq/2022/08/11/000178250_1234.txt · Last modified: (external edit)