User Tools

Site Tools


faq:2022:08:11:000178221_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah konsekuensi atas faktur yang terlambat diterbitksan oleh penjual?


Jawaban

pkp oenjual yang terlambatb menerbitkan faktur pajak dikenai sanksi denda 1% dari DPP. apabila telatnya melebihi 3 bulan, selain sanksi tadi, pembelinya juga tidak dapat mengkreditkan fp tersebut sebagai pajak masukan.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V E O B E
D᠎ N P O H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I I R F I
 
faq/2022/08/11/000178221_1234.txt · Last modified: (external edit)