faq:2022:08:11:000178213_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A (penjual) memberikan hadiah berupa emas batangan kepada pembeli yg melakukan pembelian dengan jumlah tertentu. Apakah dipungut PPN dan dipotong PPh, Mas/Mbak?
Jawaban
digali kembali pembeli badan atau op? jika sudah diketahui bisa disesuaikan dengan ketentuan di SE-24/PJ/2018
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000178213_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion