faq:2022:08:11:000178198_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ada kirim bukti potong pph 26 ke vendor,lalu bukti potong tersebut discan QR barcode muncul bukti potong belum diproses. Sedangkan bukti potong tersebut sudah di laporkan dan dibayarkan. Solusinya apa ya?
Jawaban
sepanjang pengisian sudah benar, sudah diupload dan spt sudah dilaporkan tidak mengapa karena bupot pph pasal 26 diberikan ke wpln dan tidak dikreditkan di spt tahunan di indonesia
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000178198_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion