faq:2022:08:11:000178176_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#38Q kami dapat klaim asuransi untuk mesin kami yang rusak, apakah perlu buka faktur pajak untuk transaksi tersebut ? in bgmn ya mas/mbak?
Jawaban
#38A: pm. klaim asuransi tidak kena PPN jika tidak ada unsur penyerahan BKP atau JKP lagi. yg objek PPN adalah jasa asuransinya, itu pun dapat fasilitas
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000178176_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion