faq:2022:08:11:000178131_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#10Q untuk transaksi impor ekspor tepung terigu dan singkong, perihal ekspornya aspek perpajakan yg melekat apa saja?
Jawaban
#10A: kalo dari sisi pph normatif ke objek pph aja mas. setiap penghasilan yang menambah kemampuan ekonomis adalah objek pph, kecuali yg diatur di pasal 4 ayat 3. nanti masuk di spt tahunan. gak ada objek pemotongan untuk ekspor singkong atau terigu untuk PPN nya pake ketentuan ekspor secara umum. ekspor BKP harus ada PEB sebagai dokumen yg dipersamakan dg FP. gak ada ketentuan khusus untuk ekspor terigu atau singkong.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000178131_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion