faq:2022:08:11:000178130_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#16Q pembeli melakukan retur atas bkp faktur pajak 07. ketika input nanti nilai ppn-nya tetap diisikan atau bagaimana?
Jawaban
#16A: tetap diisikan mas. Tapi karena fp nya 07 harusnya tidak akan mengurangi pk atau pm nya
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000178130_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion