faq:2022:08:11:000178127_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Aspek perpajakan KSO (joint venture). Kalo pas daftar, penamaan JO nya gimana ya, gabungan nama dua perusahaan atau nama baru atau gimana?
Jawaban
Untuk penamaan, kita gak ngatur. Yg kita atur adalah tatacara pendaftaran NPWP nya, sesuai PER-04/PJ/2020. Kemudian, untuk aspek PPh nya, tidak lapor SPT Tahunan, melainkan NPWP nya untuk keperluan potput, berbeda dg Joint Venture yg ada kewajiban lapor SPT Tahunan. (ND-135/PJ/2019 cari di telegram, gak ada di TKB)
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000178127_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion