faq:2022:08:11:000178116_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SKTD tahunan periode berlakunya ?
Jawaban
SKTD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan SKTD yang berlaku untuk periode: a. sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun takwim dilakukan impor, perolehan, dan/atau pemanfaatan, dalam hal permohonan untuk memperoleh SKTD diajukan sebelum tahun takwim dimaksud; atau b. sejak tanggal penerbitan SKTD sampai dengan 31 Desember tahun penerbitan SKTD, dalam hal permohonan untuk memperoleh SKTD diajukan dalam tahun takwim dimaksud.
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000178116_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion