faq:2022:08:11:000178105_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau bikin billing PPN KMS, tp NOP nya masih atas nama orang lain, harus di balik nama dulu tidak?
Jawaban
tidak diatur mengenai namanya harus sesuai atau tidak, yg penting ada dan sesuai NOP nya dengan objek yg dibangun. Diisi dg NOP berdasarkan SPPT PBB (petunjuk pengisian Lampiran PER-22/PJ/2021)
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000178105_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion