faq:2022:08:11:000178103_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp spln punya npwp ne, ini mau jadi direktur di indonesia tapi masih di LN, ini status perpajakannya gmn?
Jawaban
pertama pastikan dulu status dia spln atau spdn? jika sudah ketahuan baru jelaskan perpajakannya, jika masih spln maka ketika dia pterima penghasilan direktur di potong pph 26, jika jadi spdn di potong pph 21
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000178103_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion