User Tools

Site Tools


faq:2022:08:11:000178091_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila penulisan di faktur pajak misalnya PT ABC namun di faktur pajak hanya ABC, apakah faktur pajak tsb bermasalah? Jadi NPWP atas PT ABC tapi ketika dia upload hanya input ABC saja, ini bagaimana ya? Untuk identitas pembelinya harus ada keterangan PT juga agar nantinya dianggap benar lengkap dan jelas?


Jawaban

Jelaskan normatif sesuai pasal 6 ayat (3) PER-03/2022, bagi SPDN, nama dan alamat sesuai dengan yang tercantum dalam SKT atau SPPKP pembeli. Kalo gak sesuai bisa terbitkan FP Pengganti

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Q W W E
I T N᠎ Q D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L U Q T B
 
faq/2022/08/11/000178091_1234.txt · Last modified: (external edit)