Tanya
misal ada customer belanja produk sepeda motor ke kami lewat e-katalog. customer berada di jakarta dan pengadaan untuk di jakarta. akun kami di e-katalog terdaftar alamat Batam (kawasan berikat). tapi kami juga punya operasional di Jakarta untuk memenuhi pembelian tersebut dan punya NPWP Jakarta juga. namun saya mau tanya apakah ada masalah perpajakan jika melakukan jual-beli barang untuk lokasi Jakarta dengan menggunakan legalitas NPWP Batam? yang tertulis di kontrak:yang menyerahkan BKP adalah penyedia yaitu perusahaan kami yang domisili Batam. jadi, di kontrak tertulis NPWP dan legalitas Batam.aktualnya, perusahaan kami beli ke produsen (di Bogor) dengan harga include PPN 11% untuk dikirimkan ke customer yang berada di Jakarta. yang ditanyakan adalah apakah bisa melakukan transaksi di atas dengan NPWP Batam? (karena di kontrak tertulis legalitas Batam)
Jawaban
Transaksinya pihak batam sebagai reseller, tidak ada pemasukan barang ke batam, perusahaan di batam bukan PKP maka pengenaannya seperti jual beli biasa. Yang terutang PPN adalah ketika produsen di Bogor menyerahkan BKP ke pihak batam tanpa dimasukkan ke batam.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion