User Tools

Site Tools


faq:2022:08:11:000178076_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

badan menyewakan tanah bangunan, udah dipotong pph final dan udah ada pemungutan ppn tapi transaksinya batal


Jawaban

pph: pemotong membatalkan bupot dan mengembalikan uang yang dipotong ke lawan transaksi yang dipotong. ppn: yg menyewakan membatalkan fp dan mengembalikan ppn yang telah dipungut ke lawan transaksi. apabila lawan transaksi pkp dan sudah mengkreditkan pm nya, maka dibatalkan juga

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C H D᠎ G T
N O U M L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F G᠎ W J I
 
faq/2022/08/11/000178076_1234.txt · Last modified: (external edit)