User Tools

Site Tools


faq:2022:08:11:000178007_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penghapusan npwp jo bisa langsung ajukan penghapusan atau harus NE dulu ?


Jawaban

kalau sudah tidak memenuhi persayaratan subjektif dan objektif maka bisa langsung diajukan penghapusan, namun selama keputusan penghapusan blm terbit kewajiban perpajakannya ttp berjalan, kalau biar kewajibannya di hold bisa ajukan NE

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y W F T K
P Q N H Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D O U P Y
 
faq/2022/08/11/000178007_1234.txt · Last modified: (external edit)