faq:2022:08:11:000177970_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan memberikan tantiem ke komisaris perlakuannya kaya bonus apa bagaimana?
Jawaban
dikembalikan ke perusahaan dulu, apakah komisarin pegawai atau bukan. kalo pegawai tantiem perlakuannya mirip bonus, penghasilan ke pegawai yg bersifat tifak teratuir. kalo bukan pegawai seperti imbalan biasa
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000177970_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion