faq:2022:08:11:000177942_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
admin, mau nanya, utk bonus berupa penghargaan atas penjualan sepeda motor, apakah memang dibebaskan PPN dan cuma dipotong PPh23?, mohon penjelasan jg aturannya ya min
Jawaban
coba digali dulu aja ya Mas. Bonusnya berupa apa? Bonus dibayarkan oleh siapa kepada siapa? Apakah penerimanya bonusnya adalah Badan?
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000177942_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion