User Tools

Site Tools


faq:2022:08:11:000177937_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ppn atas jasa dan obat yang diserahkan oleh rumah sakit ada program BPJS dan asuransi umum


Jawaban

jasa pelayanan kesehatan medis meliputi: a) jasa kesehatan tertentu, antara lain: 1) jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi; 2) jasa dokter hewan; 3) jasa ahli kesehatan seperti ahli akupunktur, ahli gigi, ahli gizi, dan ahli fisioterapi; 4) jasa kebidanan dan dukun bayi; 5) jasa paramedis dan perawat;

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Q A T B
O A I D N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P D Y T O
 
faq/2022/08/11/000177937_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1