faq:2022:08:11:000177935_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#16Q @kring_pajak Jika asset yang dimaksud adalah harta perolehan sejak 1 januari 2016 sampai dengan 31 desember 2020 tetapi lupa dilaporkan dalam SPT Tahunan, apakah bisa menggunakan PAS Final? https://twitter.com/andreardo29/status/1557530365681475584
Jawaban
#16A Halo mbak, PAS Final bisa digunakan kembali setelah periode PPS berakhir untuk harta yang belum atau kurang diungkapkan dalam PPS
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/11/000177935_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion