faq:2022:08:10:000177835_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau JO membentuk entitas sendiri bagi laba apakah terutang pajak?
Jawaban
Pasal 4 ayat 3 huruf k UU PPh sttd HPP kalau masuk kesitu maka bukan objek, tapi kalau bukan masuk di SPT Tahunan
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/10/000177835_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion