faq:2022:08:10:000177826_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#45Q: wp melakukan penyerahan ke cabang yang pusatnya terdaftar di BKP (sudah pemusatan PPN), alamat cabang adalah X namun penyerahan sebenarnya dilakukan ke alamat Y, nanti alamat di FP tetap mengacu ke alamat cabang kan ya mas/mba?
Jawaban
#45A alamat Y ini satu wilayah KPP dengan cabang atau tidak mas? pm yaa Y satu wilayah dengan cabang. pada faktur gunakan alamat cabang
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/10/000177826_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion