faq:2022:08:10:000177825_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sewa kos-kosan itu dikenakan pph final persewaan tanah/bangunan ? itu diatur dimana ? dibandingkan dengan pdrd di uu 28/2009 ?
Jawaban
kalau di UU PDRD, rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh) termasuk kedalam hotel jadi dikenakan pajak daerah. kalau untuk pph final persewaan tanah/bangunan, ada yang tidak termasuk dalam penghasilan persewaan tanah/bangunan yaitu “jasa pelayanan penginapan” antara lain kamar, asrama untuk mahasiswa/pelajar, asrama atau pondok pekerja, dan rumah kos.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/10/000177825_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion