User Tools

Site Tools


faq:2022:08:10:000177825_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sewa kos-kosan itu dikenakan pph final persewaan tanah/bangunan ? itu diatur dimana ? dibandingkan dengan pdrd di uu 28/2009 ?


Jawaban

kalau di UU PDRD, rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh) termasuk kedalam hotel jadi dikenakan pajak daerah. kalau untuk pph final persewaan tanah/bangunan, ada yang tidak termasuk dalam penghasilan persewaan tanah/bangunan yaitu “jasa pelayanan penginapan” antara lain kamar, asrama untuk mahasiswa/pelajar, asrama atau pondok pekerja, dan rumah kos.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L J​ Y O H
Q​ I C Y X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N E P Y S
 
faq/2022/08/10/000177825_1234.txt · Last modified: (external edit)