faq:2022:08:10:000177794_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk perubahan Bentuk Badan, dari persekutuan ke PT, apakah hanya perubahan NPWP saja, atau buat NPWP baru?
Jawaban
Kalau mengubah bentuk badan tidak bisa melakukan perubahan data, tp harus membuat NPWP baru dan NPWP yang lamanya dihapuskan. (Per 04 tahun 2022 pasal 13 ayat 2c)
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/10/000177794_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion