User Tools

Site Tools


faq:2022:08:10:000177689_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

status tanggungan kan berubah di pertengah tahun. dari yang belum punya anak.. di tengah tahun sudah punya anak. nah utk pph 21 nya..kalo pemotong sekarang sudah merubah PTKPnya gmn kak. masalah ga ya?


Jawaban

Pembetulan karena PTKP berdasarkan keadaan pada awal tahun kalender. Pasal 11 ayat 5 dan 6 PER16/2016

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B O O E G
X V C U M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S H​ D᠎ H᠎ H
 
faq/2022/08/10/000177689_1234.txt · Last modified: (external edit)