User Tools

Site Tools


faq:2022:08:10:000177680_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya perihal pembuatan bukti potong pph 23 di djp apakah masi bisa menggunakan non npwp ?


Jawaban

ebuni ya? Transaksinya apa? Dengan op atau badan? Kalau badan mau gamau harus ada npwp gabisa non npwp, kalau op bisa pakai nik kalau npwpnya ngga ada

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L O C I M
G H M P​ H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W B C V X
 
faq/2022/08/10/000177680_1234.txt · Last modified: (external edit)