faq:2022:08:10:000177677_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait service charge atas sewa tapi ditagihkan oleh pihak bukan pemilik gedung apakah terutang pph 23 jasa atau pph 4 ayat 2?
Jawaban
bukan 4 ayat 2. transaksi badan dengan badan, cek pmk 141/2015, jika jasa masuk ke pmk tersebut, silahkan potong pph pasal 23.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/10/000177677_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion