faq:2022:08:10:000177624_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Lawan transaksi memiliki SKB PPh 23 sesuai PER-1/2011 kan PPh-nya dibebaskan, namun nanti jika ada pemeriksaan gimana?
Jawaban
Saat ini kan validasi SKB otomatis melalui ebupot unifikasi, seharusnya ketika SKB valid tidak masalah nanti pembuktiannya dengan SKB tersebut
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/10/000177624_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion