faq:2022:08:10:000177539_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo badan swasta memberikan penghasilan kepada PNS sebagai narasumber, pph pasal 21 nya gimana ?
Jawaban
yg diatur khusus itu kalo pembayarannya bersumber dari APBN atau APBD. jika tidak, pph pasal 21 biasa sesuai per-16
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/10/000177539_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion